Lulusan Program Studi Proteksi Tanaman memiliki kompetensi setara dengan KKNI level 6. Di masa depan, lulusan program ini memiliki peluang karier di berbagai sektor, di antaranya sebagai:
Pelaku agribisnis yang dapat mengaplikasikan ilmu proteksi tanaman untuk mengelola sumberdaya hayati yang berwawasan lingkungan pada sektor pertanian
Konsultan bidang pertanian yang mampu memberikan solusi dan fasilitas bidang perlindungan tanaman pada sektor pertanian industrial yang berwawasan lingkungan
Asisten peneliti yang dapat mengelola dan melaksanakan penelitian di bidang proteksi tanaman dan menyajikannya dalam bentuk karya ilmiah yang bermanfaat bagi masyarakat luas.
Pengendali OPT yang memiliki kemampuan untuk dapat beradaptasi dengan situasi berbasis penguasaan kearifan budaya lokal yang berorientasi pada pertanian berkelanjutan