Universitas Jember kembali menegaskan komitmennya dalam penguatan riset melalui penetapan Daftar Klasterisasi KeRis Unggul Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Jember Nomor 1203/DST/UN25.C1/LT/2026 tanggal 06 Februari 2026 tentang Daftar Klasterisasi KeRis Unggul.
Berdasarkan surat resmi tersebut, tiga Kelompok Riset dari Program Studi Proteksi Tanaman, Fakultas Pertanian, berhasil masuk dalam daftar Kelompok Riset Unggul Universitas Jember Tahun 2026. Ketiganya adalah Pertanian Sehat PeSe yang dikoordinatori oleh Dr. Ir. Mohammad Hoesain, MS, Beneficial Microbes BeM yang dipimpin oleh Dr. Suhartiningsih Dwi Nurcahyanti S.P., M.Sc., serta Applied Molecular and Microbial Biotechnology di bawah koordinasi Hardian Susilo Addy, S.P., M.P., Ph.D.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa klasterisasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian kinerja kelompok riset yang mencakup performa dan produktivitas dalam bidang riset, publikasi, serta pengabdian kepada masyarakat. Penilaian ini mengacu pada capaian Score tiga tahun SINTA yang menjadi indikator utama evaluasi.
Masuknya tiga kelompok riset Proteksi Tanaman dalam jajaran unggulan menunjukkan konsistensi pengembangan keilmuan dan kontribusi akademik yang berkelanjutan. Capaian ini diharapkan semakin memperkuat posisi Fakultas Pertanian Universitas Jember dalam pengembangan inovasi di bidang kesehatan tanaman, pemanfaatan mikroba menguntungkan, serta bioteknologi molekuler dan mikroba terapan.
Pengakuan sebagai Kelompok Riset Unggul bukan hanya bentuk apresiasi institusional, tetapi juga menjadi tanggung jawab untuk terus meningkatkan kualitas riset dan memperluas dampak hasil penelitian bagi masyarakat dan sektor pertanian nasional.